Kamis, 25 April 2013

KEKUATAN DAN KELEMAHAN KONSELOR SEBAGAI PERSONAL DAN PROFESIONAL


Bab I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
            Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pergaulan antar manusia kita dapat merasakan perbedaan reaksi antara yang satu dengan yang lain. Yang satu saya rasakan sebagai pribadi yang penuh pngertian dan selalu mendorong saya untuk selalu tumbuh, sedangkan yang lain saya rasakan menghambat perkembangan saya bahkan mungkin timbul rasa iri hati jika ada orang lain tumbuh. Memang inilah kenyataan hidup manusia, dimana kita masuk ke dalam dua sifat yang berlainan dalam diri manusia. Yang dimaksudkan dalam hal ini yaitu kekuatan kelemahan konselor sebagai personal dan professional.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah gambaran umum kepribadian konselor yang dapat menumbuhkan konseli ?
2.      Apa sajakah kekuatan yang harus dimiliki konselor sebagai personal dan professional ?
3.      Apa sajakah keterbatasan/ kelemahan konselor sebagai personal dan professional ?
4.      Apa sajakah sifat yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam keterbatansan personal dan professional ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui gambaran umum kepribadian konselor yang dapat menumbuhkan konseli.
2.      Untuk mengetahui kekuatan konselor yang harus dimiliki sebagai personal dan professional.
3.      Untuk mengetahui keterbatasan / kelemahan konselor sebagai personal dan professional
4.      Untuk mengetahui sifat yang harus dimiliki oleh konselor dalam keterbatasan personal dan professional.
1.4  Manfaat
1.      Agar kita memahami lebih dalam makna dari kekuatan kelemahan konselor sebagai personal dan professional.
2.      Memberi masukan bagi mahasiswa dan dosen itu sendiri.
3.      Sebagai acuan dalam penyusunan makalah selanjutnya.


Bab II
Pembahasan
2.1 Gambaran Umum Kepribadian Konselor
            Di dalam proses konseling, konselor adalah orang yang amat bermakna bagi seorang konseli. Konselor menerima konseli apa adanya dan bersedia dengan sepenuh hati membantu konseli mengatasi masalahnya sekalipun dalam situasi yang kritis. Keadaan seperti itulah yang menjadi alasan semua ahli konseling menempatkan peran konselor pada posisi yang amat strategis dalam upaya “menyelamatkan” konseli dari keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Semua pendekatan dan ahli konseling menganggap bahwa konselor adalah pihak yang amat menentukan bagi keberhasilan proses konseling.
Mengingat pentingnya peran yang diemban konselor, maka untuk menopang tugasnya konselor harus memiliki kualifikasi kepribadian yang memadai, yaitu pribadi yang penuh pengertian dan selalu mendorong orang lain untuk bertumbuh. Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan ketrampilan terapetik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan ketrampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian akan berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling. Keberhasilan konseling lebih bergantung pada kualitas pribadi konselor dibanding kecermatan teknik.
            Leona E Tyler (1969) menyatakan “…success in counseling depend more upon personal qualities than upon correct use of specified techniques“. Pribadi konselor yang amat penting mendukung efektifitas peranannya adalah pribadi yang altruistis-rela berkorban untuk kepentingan orang lain yaitu kepentingan konseli (Pietrofesa, 1978).
Brammer (1985) kekhasan pribadi konselor pada umumnya meliputi awareness of self and values; awareness of cultural experience; ability to analyze the helper’s own feeling; ability to serve as model and influencer; altruism; strong sense of ethics; responsibility.
Ketika konselor menyetujui peranannya untuk membantu konseli, sekaligus konselor menyetujui untuk mencurahkan segenap energi dan kemampuannya membantu konselinya dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Karena itu konselor merupakan “pribadi yang esensial dalam kehidupan konseli (Pietrofesa, 1978).
Comb dalam George dan Christiani (1991) mengungkapkan bahwa faktor personal konselor tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata tetapi dijadikan sebagai instrumen dalam meningkatkan kemampuan membantu konselinya (self instrument). Untuk menopang peran sebagai konselor yang efektif, dia perlu mengetahui apa dan siapa “pribadinya”. Kesadaran konselor terhadap personalnya akan menguntungkan konseli.Dimensi personal yang harus disadari konselor dan perlu dimiliki adalah spantanitas; fleksibilitas; konsentrasi; keterbukaan; stabilitas emosi; berkeyakinan akan kemmapuan untuk berubah; komitmen pada rasa kemanusiaan; kemauan membantu konseli mengubah lingkungannya; pengetahuan konselor; totalitas.
Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi petugas helper lain.Konselor adalah pribadi yang penuh pengertian dan mampu mendorong orang lain tumbuh. Carlekhuff menyebutkan 9 ciri kepribadian yang harus ada pada konselor, yang dapat menumbuhkan orang lain:
1. Empati (Empaty)
Empati adalah kemampuan seseorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami orang lain.Konselor yang empatinya tinggi akan menampakkan sifat bantuan yang nyata dan berarti dengan konseli.
2. Rasa Hormat (Respect)
Respect secara langsung menunjukkan bahwa konselor menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Konselor menerima kenyataan bahwa setiap konseli mempunyai hak untuk memilih sendiri, memiliki kebebasan, kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri.
3. Keaslian (genuiness).
Genuiness merupakan kemampuan konselor menyatakan dirinya secara bebas dan mendalam nyata Konselor yang genuine selalu tampak keaslian pribadinya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dengan apa yang ia lakukan. Tingkah lakunya sederhana, lugu dan wajar. Keaslian merupakan salah satu dasar relasi antara konseli dan konselor, dan merupakan sarana yang membantu konseli mengembangkan dirinya secara konstruktif menjadi diri sendiri yang lebih dewasa.
4. Konkret (Concreteness)
Kemampuan konselor untuk menkonkritkan hal-hal yang samar-samar dan tak jelas mengenai pengalaman dan peristiwa yang diceritakan konseli termasuk ekspresi-ekspresi perasaan yang spesifik yang muncul dalam komunikasi mereka. Seorang konselor yang memiliki concreteness tinggi selalu mencari jawaban mengenai apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana dari sesuatu yang ia hadapi dan selalu berusaha mencegah konseli lari dari kenyataan yang sedang dihadapi.
5. Konfrontasi (Confrontation)
Dalam konseling konfrontasi mengandung pengertian yang sangat berbeda dan tidak ada kaitannya dengan tindakan menghukum. Konfrontasi terjadi jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan konseli dengan apa yang ia alami, atau antara apa yang ia katakan pada suatu saat dengan apa yang telah ia katakan sebelumnya.
6. Membuka Diri (Self Disclosure)
Self Disclosure adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat, dan pengalaman-pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan konseli. Konselor mengungkapkan diri sendiri dengan mengungkapkan beberapa pengalaman yang berarti , sesuai dengan permasalahan konseli. Makna dibalik sikap terbuka mengungkapkan pengalaman pribadi ialah bahwa konselor ingin menunjukkan kepada konseli bahwa konselor bukanlah seorang pribadi yang berbeda dengan konseli, melainkan manusia biasa yang juga mempunyai pengalaman jatuh bangun dalam hidup.
7. Kesanggupan (Potency)
Potency dinyatakan sebagai kharisma, sebagai suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi konselor (Wolf, 1970). Konselor yang memiliki sifat potency ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan pribadinya. Ia mampu menguasai dirinya dan mampu menyalurkan kompetensinya dan rasa aman kepada konseli.Konselor yang rendah potency nya, tidak mampu membangkitkan rasa aman pada konseli dan konseli enggan mempercayainya.
8. Kesiapan (Immediacy)
Immediacy adalah sesuatu yang berhubungan dengan perasaan diantara konseli dengan konselor pada waktu kini dan di sini (Colingwood & Renz, 1969). Tingkat immediacy yang tinggi terdapat pada diskusi dan analisis yang terbuka mengenai hubungan antar pribadi yang terjadi antara konselor dan konseli dalam situasi konseling.Immediacy merupakan variabel yang sangat penting karena menyediakan kesempatan untuk menggarap berbagai masalah konseli, sehingga konseli dapat mengambil manfaat melalui pengalaman ini.
9. Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Penelitian membuktikan bahwa Self Actualization mempunyai korelasi tinggi dengan keberhasilan konseling (Foulds, 1969). Self Actualization dapat dipergunakan konseli sebagai model . Secara tidak langsung Self Actualization menunjukkan bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya, karena ia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya. Konselor yang dapat Self Actualization memiliki kemampuan mengadakan hubungan sosial yang hangat (warmth), intim, dan secara umum mereka sangat efektif dalam hidupnya. Konselor yang aktual menurut Polmantic ( 1996) adalah konselor yang memiliki sifat- sifat kepribadian sebagai berikut :
1.      Pribadi yang intelegent, memiliki kemampuan berpikir verbal, bernalar dan mampu memecahkan secara logis dan perseptif.
2.      Menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping dan memberikan pertimbangan berdasrkan ilmu pengetahuan menenai tingkah laku individu dan orang lain.
3.      Menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesinya.
4.      Memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai akan mempengaruhi prilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
5.      Menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan ia miliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang krang menentu ( mendesak ) tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
6.      Memahamai dan memperlakukan konseli secara psikologis tana tekanan-tekanan sosial untuk memaksa konseli menyesuaikan dirinya.
2.2 Kekuatan Konselor Sebagai Personal dan Professional
            Sebagai “helper” yang professional konselor hendaknya memiliki kelebihan-kelebihan. Kelebihan yang hendak dimiliki adalah :
1. Sebagai mediator bagi konseli dalam menyelesaikan masalah.
            Berusaha membantu konseli dalam mencapai tujuan-tujuan da menyediakan diri untuk dapat membantu konseli dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2. Sebagai penunjuk dalam pemecahan masalah konseli.
            Konselor mau menyarankan pandangan alternatif dan menyediakan arahan kepada konseli untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.
3. Keberanian untuk tidak sempurna.
            Maksudnya berani untuk gagal, atau berani menghadapisuatu kegagalan dalam layanannya. Seorang konselor berani menghadapi masalah dengan mata terbuka, konselor akan berani menampilkan dirinya tanpa harus berubah menjadi orang lain. Karena seorang konselor harus tahu bahwa itulah dirinya ( Rollo May, 181-182). Konselor sadar bahwa, manusia termasuk dirinya sebagai mahluk menjadi “ Un becoming “.
4. Sebagai pribadi yang menarik.
            Seorang konselor adalah seorang yang memiliki pribadi yang menarik. Dengan kemenarikannya/ daya tarik yang dimiliki justru akan mengundang konseli atau orang yang dilayani terasa diundang untuk meminta layanan. Kebutuhan pengetahuan, atau pengetahuan luas akan mampu membantu konseli dari berbagai sisi. Dari tampilannya yang menarik, konseli tertarik untuk dekat, dengan tutur kata yang ramah, konseli senang berkonsultasi, dsb.
5.Menjaga rahasia.
            Konselor mampu menjaga rahasia konseli. Berfokus pada pemikiran dan perasaan konseli dalam interviu dan tidak mengatakan hal-hal yang tidak relevan serta mengakui keterbatasan diri. Mengakui keterbatasan dan bekerja dengan supervise. Saling bertukar pikiran dalam hal teori, konsep, dan pengalaman pribadi dalam interviu dengan konselor-konselor lain.
6.Kemampuan mengungkap masalah berbagai masalah konseli.
            Konselor yang intelegent dapat mengungkapkan dan melahirkan banyak respon dari berbagai macam ragam situasi dan persoalan.
7.Mampu melihat permasalahan dari berbagai aspek.
            Konselor professional  mampu bertindak dari berbagai sudut pandang. Memecahkan masalah konseli bisa melakukannya dari berbagai teori, pendekatan, keterampilan, dan teknik-teknik konseling.
8.Mampu berkomunikasi dengan konseli yang berbeda budaya.
            Mampu mengungkapkan pernyataan-pernyataan langsung tak langsung dalam jumlah maksimum guna berkomunikasi dengan orang-orang sebudaya dengannya dan juga orang dari sejumlah budaya lain.
9.Pemahaman diri dan teori yang digunakan.
            Secara terlibat dengan pengujian diri dan wawasan pandangannya sendiri, menguasai secara mantap teori-teori baru, dan mengmbangkan secara sistematis teori-teori konseling sendiri yang unik. Setelah mendalami (studi) mungkin memutuskan untuk sepakat atau menerima penuh suatu ancangan teoritis. Di samping memahami diri secara akurat , atas kelebihan dan kekurangannya, maka konselor tidak berhenti untuk mendalami secara terus-menerus sesuai dengan perkembangan.
10.Memiliki rasa kepedulian.
            Konselor hendaknya peduli dengan apa yang teradi pada konseli. Perubahan –perubahan yang terjadi, baik ekspresi atau gerak menandakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh konselor.
2.3 Keterbatasan Konselor Sebagai Personal dan Profesional.
            Sebagai “helper” yang profesional sudah tentu seorang konselor mempunyai keterbatasan. Keterbatasan yang dimiliki adalah :
1. Keterbatasan dalam menyelesaikan masalah konseli.
            Sebagai seorang manusia tentunya konselor juga memiliki keterbatasa dalam menyelesaikan masalah, ini disebabkan karena masalah yang diahadapi oleh konseli terlalu berat untuk ditangani oleh seorang konselor.
2.Keterbatasan dalam memahami individu lainnya.
            Sebagaimana dijelaskan di depan, konselor secara profesional dan personal memiliki keterbatasan memahami konseli. Hal ini disebabkan karena keragamannya karateristik konseli. Selain itu, mungkin juga analisis pribadi konseli tidak sesuai teori yang digunakan oleh konselor dalam menganalisis masalah konseli.
3.Demikian pula keterbatasan dalam membentengi diri dari permasalahan yang dihadapi oleh konseli.
            Sebagai seorang konselor, kadang-kadang ikut larut dalam masalah yang dihadapi konseli. Seperti misalnya dia merasakan kesedihan yang berlarut-larut karena konseli menghadapi masalah yang cukup berat.
4.Egoisme konselor.
            Konselor berusaha memaksakan tujuan-tujuannya sendiri, mengikuti agendanya sendiri. Karena wawasan yang terbatas, ia hanya mampu bekerja hanya dalam satu kerangka kerja. Mungkin tidak bersedia menyediakan arahan dan dukungan yang jelas diperlukan oleh konseli. Berusaha membantu konseli dalam mencapai tujuan-tujuan konseli menurut agenda konseli dan menyediakan media yang dapat membantu konseli dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
5.Berpegang pada satu cara respon.
            Di dalam hal ini, konselor menyelesaikan masalah dengan cara sama antara konseli yang satu dengan konseli yang lain, walaupun konselor sudah menyadari adanya perbedaan karaterisrik antara individu satu dengan yang lainnya.
6.Hanya berfungsi pada satu kerangka budaya saja.
            Dalam proses konseling, biasanya konselor memasukkan budayanya sendiri untuk memecahkan masalah konseli yang memiliki kebudayaan yang berbeda dengan konselor. Padahal hal ini tidak boleh terjadi.
7.Mendiskusikan atau membicarakan kehidupan konseli dengan orang lain tanpa izin.
            Ada konselor yang mengekspos masalah konseli kepada pihak lain yang tidak bersangkut paut dengan konselor lain tanpa izin dari konseli. Sesuai denan asas kerahasiaan , ini adalah tidak benar.
8.Konselor yang individual.
            Artinya, konselor bertindak tanpa mengeanali keterbatasan sendiri dan bekerja tanpa supervisi. Tidak mau bertukar pikiran dalam kegiatan profesional dengan orang lain.
9.Konselor yang kurang efektif dan efisien.
            Memusatkan perhatian yang sungguh-sungguh pada hal-hal kecil yang tidak relevan bagi masalah konseli sehingga waktu yang digunakan menjadi tidak efisien dan efektif. Suatu saat dapat mengabaikan perasaan dan pemikiran konseli.
10.Kekurang perhatian konselor.
            Memperlakukan para konseli secara tidak tulus, tanpa perhatian penuh, tanpa persaan, dan mungkin dengan cara-cara yang merugikan atau membahayakan konseli.
11.Tidak berpikir alternatif.
            Secara membabi-buta (taklid) memakai satu jenis atau satu bdang teori tunggal dengan tidak memberikan pemikiran alternatif, atau tidak mampu sama sekali memaknakan secara sadar berbagai ancangan yang sistematis.
2.4 Sifat yang harus dimiliki konselor dalam keterbatasan personal  dan profesional. 
                Dalam keterbatasan personal dan profesional,ada 7 sifat yang harus di milikiolehkonseloryaitu:

1.Tingkahlakuyangetis
            Sikap dasar seorang konselor harus mengandung ciri etis, karena konselor harus membantu manusia sebagai pribadi dan memberikan informasi pribadi yang bersifat sangat rahasia. Konselor harus dapat merahasiakan kehidupan pribadi konseli dan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu memecahkan kesukarankonseli.
2.Kemampuanintelektual.
            Konselor yang baik harus memiliki kemampuan intelektual untuk memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalahnya serta dapat memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalamannya dan latihan-latihannya sebagai konselor pada masa lampau. Ia harus dapat berpikir secara logis, kritis, dan mengarah ke tujuan sehingga ia dapat membantu konseli melihat tujuan, kejadian-kejadian sekarang dalam proporsi yang sebenarnya, memberikan alternatif-alternatif yang harus dipertimbangkan oleh konseli dan memberikan saran-saran jalan keluar yang bijaksana. Semua kecakapan yang harus dimiliki seorang konselor di atas membutuhkan tingkat perkembangan intelektual yang cukupbaik.
3.Keluwesan(fleksibelity).
            Hubungan dalam konseling yang bersifat pribadi mempunyai ciri yang supel dan terbuka. Konselor diharapkan tidak bersifat kaku dengan langkah-langkah tertentu dan sistem tertentu. Konselor yang baik dapat dengan mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan situasi konseling dan perubahan tingkah laku konseli. Konselor pada saat-saat tertentu dapat berubah sebagai teman dan pada saat lain dapat berubah menjadi pemimpin. Konselor bersama konseli dapat dengan bebas membicarakan masalah masa lampau, masa kini, dan masa mendatang yang berhubungan dengan masalah pribadi konseli. Konselor dapat dengan luwes bergerak dari satu persoalan ke persoalan lainnya dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam proseskonseling.
4.Sikappenerimaan(acceptance).
            Seorang konseli diterima oleh konselor sebagai pribadi dengan segala harapan, ketakutan, keputus-asaan, dan kebimbangannya. Konseli datang pada konselor untuk meminta pertolongan dan minta agar masalah serta kesukaran pribadinya dimengerti. Konselor harus dapat menerima dan melihat kepribadian konseli secara keseluruhan dan dapat menerimanya menurut apa adanya. Konselor harus dapat mengakui kepribadian konseli dan menerima konseli sebagai pribadi yang mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri. Konselor harus percaya bahwa konseli mempunyai kemampuan untuk membuat keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab. Sikap penerimaan merupakan prinsip dasar yangharusdilakukanpadasetiapkonseling.
5.Pemahaman(understanding).
            Seorang konselor harus dapat menangkap arti dari ekspresi konseli. Pemahaman adalah mengkap dengan jelas dan lengkap maksud yang sebenarnya yang dinyatakan oleh konseli dan di pihak lain konseli dapat merasakan bahwa ia dimengerti oleh konselor. Konseli dapat menangkap bahwa konselor mengerti dan memahami dirinya, jika konselor dapat mengungkapkan kembali apa yang diungkapkan konseli dengan bahasa verbal maupun nonverbal dan disertai dengan perasaannyasendiri.
6.Pekaterhadaprahasiapribadi.
            Dalam segala hal konselor harus dapat menunjukkan sikap jujur dan wajar sehingga ia dapat dipercaya oleh konseli dan konseli berani membuka diri terhadap konselor. Jika pada suatu saat seorang konseli mengetahui bahwa konselornya menipunya dengan cara yang halus, konseli dapat langsung menunjukkan sikap kurang mempercayai dan menutup diri yang menghilangkan sikap baik antara dirinya dan konselornya. Konseli sangat peka terhadap kejujuran konselor, sebab konseli telah berani mengambil risiko dengan membuka diri dan khususnyarahasiahiduppribadinya.
7.Komunikasi.
            Komunikasi merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi konselor dapat mengekspresikan kembali pernyataan-pernyataan konseli secara tepat. Menjawab atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata serta tingkah laku konselor. Konselor harus dapat memantulkan perasaan konseli dan pemantulan ini dapat ditangkap serta dimengerti oleh konseli sebagai pernyataan yang penuh penerimaan dan pengertian. Dalam koseling tidak terdapat resep tertentu mengenai komunikasi yang dapat dipakai oleh setiap konselor pada setiap konseling.
1.Tingkahlakuyangetis
2.Kemampuanintelektual.
3.Keluwesan(fleksibelity).

1.Tingkahlakuyangetis
2.Kemampuanintelektual.
3.Keluwesan(fleksibelity).
5.Pemahaman(understanding).
             



Bab III
Penutup

3.1              Kesimpulan
Gambaran Umum Kepribadian Konselor
Carlekhuff menyebutkan 9 ciri kepribadian yang harus ada pada konselor, yang dapat menumbuhkan orang lain:
1. Empati (Empaty)
2. Rasa Hormat (Respect)
3. Keaslian (genuiness).
4. Konkret (Concreteness)
5. Konfrontasi (Confrontation)
6. Membuka Diri (Self Disclosure)
7. Kesanggupan (Potency)
8. Kesiapan (Immediacy)
9. Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Kekuatan Konselor Sebagai Personal dan Professional

            Sebagai “helper” yang professional konselor hendaknya memiliki kelebihan-kelebihan. Kelebihan yang hendak dimiliki adalah :
1.Sebagai mediator bagi konseli dalam menyelesaikan masalah.
2.Sebagai penunjuk dalam pemecahan masalah konseli.
3.Keberanian untuk tidak sempurna.
4.Sebagai pribadi yang menarik.
5.Menjaga rahasia.
6.Kemampuan mengungkap masalah konseli.
7.Mampu melihat permasalahan dari berbagai aspek konseli.
8.Mampu berkomunikasi dengan konseli yang berbeda budaya.
9.Pemahaman diri dan teori yang digunakan.
10.Memiliki rasa kepedulian.
Keterbatasan Konselor Sebagai Personal dan Profesional.
            Sebagai “helper” yang profesional sudah tentu seorang konselor mempunyai keterbatasan. Keterbatasan yang dimiliki adalah :
1. Keterbatasan dalam menyelesaikan masalah konseli.
2.Keterbatasan dalam memahami individu lainnya.
3.Demikian pula keterbatasan dalam membentengi diri dari permasalahan yang dihadapi oleh konseli.
4.Egoisme konselor.
5.Berpegang pada satu cara respon.
6.Hanya berfungsi pada satu kerangka budaya saja.
7.Mendiskusikan atau membicarakan kehidupan konseli dengan orang lain tanpa izin.
8.Konselor yang individual.
9.Konselor yang kurang efektif dan efisien.
10.Kekurang perhatian konselor.
11.Tidak berpikir alternatif.
Sifat yang harus dimiliki konselor dalam keterbatasan personal  dan profesional. 
                Dalam keterbatasan personal dan profesional,ada 7 sifat yang harus di milikiolehkonseloryaitu:
4.Sikappenerimaan(acceptance).
6.Pekaterhadaprahasiapribadi.
7.Komunikasi.
3.2 Saran
            Kami menyarankan kepada seluruh tenaga pembimbing khususnya konselor agar meningkatkan kekuatan sebagai personal dan profesional agar setiap layanan yang diberikan berhasil sehingga mampu membuat konseli memahami dirinya.

           
           





          








2 komentar: